Sesuai dengan Undang-Undang Sisdiknas Nomor : 20 Tahun 2003 mengamanatkan bahwa : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Untuk mencapai tujuan kelembagaan di atas, maka perlu ditunjang dengan pelayanan administrasi sekolah yang teratur, terncana dan berkesinambungan sehingga dengan pelayanan administrasi yang baik akan dapat menunjang keberhasilan proses pembelajaran sesuai dengan yang diharapkan.
Sejalan dengan hal tersebut maka Tata Usaha telah menyiapkan komponen yang tidak terpisahkan dalam kelembagaan sekolah dam ditunutut untuk mewujudkan untuk mewujudkan suatu program Tata Usaha yang mandiri yang betul-betul dalam realisasi kerjanya dapat menunjang keberhasilan dalam mencapai tujuan lembaga yang dimaksud.
Dengan demikian program kerja ini diharapkan dalam setiap langkah kegiatan yang dilaksanakan dapat menunjang usaha peningkatan mutu pendidikan.
DASAR HUKUM
- Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah Nomor. 25 tahun 2000 tentang Program Pengembangan Pendidikan Nasional tahun 2000-2004.
- Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 087/U/2002, Tanggal 19 April 2001 tentang Penyusunan Standar Peningkatan Mutu Pendidikan.
- Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 087/U/2002, Tanggal 04 Juni 2002 Tentang Akreditasi Sekolah.
- Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 084/U/2002, Tentang Perubahan Sistem Catur Wulan Menjadi Sistem Semester.
- Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 125/U/2002, Tentang Kalender.
PROGRAM KERJA
Program Kerja Tata Usaha adalah :
- Memberikan arah kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pendidikan agar dapat memanfaatkan setiap dana dan daya yang tersedia untuk menunjang tercapainya mutu pendidikan.
- Terselenggaranya administrasi kesiswaan yang tertib dan teratur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Meningkatkan layanan Tata Usaha dalam penyelesaian hak-hak pegawai dengan pengadministrasian yang teratur.
- Meningkatakn layanan Tata Usaha
- Terselenggaranya administrasi keuangan yang tertib dan teratur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Terpeliharanya gedung sekolah dan perlengkapannya sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang nyaman.
- Terselenggaranya pengadminitrasian surat menyurat yang teratur berdasarkan ketentuan yang berlaku.
SASARAN PROGRAM
Yang menjadi sasaran dalam program kerja Program Kerja Tata Usaha ini adalah :
- Adminstrasi Kesiswaan
- Ketenagaan
- Inventaris
- Pemelihraan gedung
- Keuangan
- Surat menyurat
PEMBAGIAN TUGAS TATA USAHA
URAIAN TUGAS TATA USAHA
KEPALA URUSAN TATA USAHA
Kepala Urusan Tata Usaha bertugas:
- Mengkoordinasikan semua kegiatan pelaksanaan administrasi mulai dari :
- Persiapan
- Pelaksanaan
- Evaluasi
- Merencanakan kegiatan administrasi
- Mengawasi pelaksanaan kegiatan administrasi
- Memotivasi pelaksanaan kegiatan administrasi
- Melaksanakan evaluasi atas pelaksanaan administrasi
- Memberi laporan kepada Kepala Sekolah atas pelaksanaan administrasi
URUSAN KEUANGAN
Urusan Keuangan bertugas:
- Merencanakan pengelolaan dana
- Melaksanakan pengelolaan dana sesuai dengan rencana atas pengetahuan
- Kepala Sekolah
- Membuat laporan pengelolaan dana sesuai dengan aturan yang ada
- Membuat catatan khusus atas volume pengelolaan dana
- Membuat rekapitulasi kehadiran pegawai
- Mengetik dan mendokumentasikan DP-3
- Membuat format F1 dan F3
- Menyusun buku induk pegawai
- Membuat SK Berkala
URUSAN KESISWAAN
Urusan Kesiswaan bertugas:
- Menyusun Program Kerja
- Menyiapkan / melaksanakan data siswa
- Jumlah Siswa
- Jumlah tiap kelas
- Jumlah kelamin
- Prestasi siswa yang meliputi:
- Olahraga
- Akademis
- Seni
- Lain-lain
- Buku Induk
- Buku Klaper
- Buku Legger yang meliputi:
- Raport
- STTB
- Danum
- Buku Nilai
- Buku Mutasi
- Buku Keperluan Siswa
- Melaporkan catatan khusus yang belum dikerjakan pada semester berikutnya
URUSAN KEPEGAWAIAN
Urusan Kepegawaian Bertugas:
- Menyiapkan data guru dan pegawai
- Mendata kondisi guru dan pegawai meliputi :
- Kenaikan gaji berkala
- Kenaikan pangkat regular / system kredit
- Kenaikan pangkat prestasi
- Pembinaan karier (Piagam, Penataran, SK, dsb)
- Menyiapkan / mengisi:
- Buku data guru dan pegawai
- Buku catatan kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat guru dan
- Pegawai
- Buku mutasi guru dan pegawai
- Buku induk pegawai
- Kartu cuti pegawai
- Uraian tugas guru dan pegawai
- Kartu Pegawai
- Menyiapkan dan menyimpan daftar hadir guru dan pegawai
- Menyiapkan /membuat dan menyimpan DUK setiap tahun
URUSAN INVENTARIS/PERLENGKAPAN
Urusan Inventaris bertugas:
- Mendata semua sarana sekolah
- Merencanakan pengadaan sarana
- Merencanakan dan mengadakan perawatan sarana
- Melaporkan keadaan sarana sekolah pada setiap triwulan
- Membuat daftar/mengisi buku yang dierlukan untuk inventaris
PERPUSTAKAAN
Urusan Perpustakaan bertugas:
- Menyusun rencana kebutuhan perpustakaan
- Menyiapkan format-format
- Menyiapkan buku administrasi perpustakaan
- Membantu Pustakawan dalam peminjaman dan pengembalian buku
- Membuat laporan
CARAKA
Urusan Caraka bertugas:
- Membersihka ruangan
- Menyediakan air minum pegawai
- Mengunci pintu dan jendela setiap ruangan
- Memelihara tanaman sekolah
- Memelihara kebun sekolah
- Menggandakan surat-surat yang menggunakan mesin stensil
- Memperbaiki mebelair
PIKET GERBANG
Urusan Piket Gerbang bertugas:
- Menjaga ketertiban sekolah
- Menjaga piket malam
- Melayani keluar masuk melalui pintu gerbang
- Mengawasi kendaraan di tempat parkir
PROGRAM YANG AKAN DILAKSANAKAN
Tata Usaha dengan tugasnya merencanakan kegiatan sebagai berikut :
1. Kesiswaan
Administrasi kesiswaan memberikan pelayanan dalam pengadminitrasian siswa sesuai dengan tuntutan.
Langkah yang akan dilaksanakan sbb :
- mengkaji ulang sesuai dengan pedoman yang berlaku, instrumen yang harus tersedia.
- menginventarisasi kebutuhan buku-buku yang dibutuhkan dan menyediakannya c. mengisi buku-buku yang belum tersedia.
- menyusun daftar siswa secara alfabet.
- menyelesaikan persetujuan mutasi siswa f. membuat US1 dan US2.
- menyeleseikan persetujuan calon peserta UN.
- menyiapkan administrasi UN.
- menyiapkan usulan siswa penerima beasiswa.
- membuat usulan untuk mendapatkan buku laporan pendidikan k. membuat panggilan konsultasi bagi orang tua siswa.
- ikut serta dalam kegiatan PSB, Semesteran dan UN.
2. Ketenagaan
Urusan Tata Usaha mengenai ketenagaan untuk bertugas sbb :
- menyusun rencana kenaikan jabatan dan SK berkala.
- mengajukan dan memproses kanikan tingkat jabatan guru.
- membuat SK Berkala.
- mengajukan usulan penetapan PNS.
- mengisi data kepegawian dan buku induk pegawai
- mengetik dan menyelesaikan DP-3.
- mengisi buku dapfta hadir pegawai.
- membuat tata tertib pegawai.
- data operasional
3. Inventarisasi/Perelengkapan
Untuk meningkatkan jumlah sarana dan prasarana diprogramkan melalui kegiatan sebagai beriikut :
- menyusun rencana kebutuhan
- menginventarisir barang-barang yang ada
- membeli barang
- membuat nomor inventaris pada setiap barang
- membuat usualan/rencana barang yang diperlukan
- mengadministrasikan barang yang baru dibeli baik melalui droping dari Dinas atau membeli sendiri
Buku-buku yang diperlukan adalah :
- data tanah
- buku induk barang inventarisasi
- dafta barang inventarisasi
- buku catatan barang non inventarisasi
- buku pembelian barang
- buku penerimaan barang
- kartu stok barang
4. Surat Menyurat
Langkah-langkah yang akan dilaksanakan dalam pengadministrasian surat menyurat adalah :
1. Surat Keluar
- Mengetik surat keluar
- Memasukan surat
- Memasukan pada buku agenda keluar
- Mendokumentasikan surat keluar
2. Surat Masuk
- Mengkonsultasikan surat kepada kepala sekolah
- Memasukan pada buku agenda masuk
- Mendokumentasikan surat masuk
- Mendokumentasikan data-data sekolah
- Membuata laporan rekapitulasi surat masuk dan surat keluar
- Menyiapakan buku-buku yang berkaitan dengan administrasi surat menyurat
6. Kode Surat
7. Buku Agenda
8. Buku Ekspedisi
5. Bendahara Intern/Pembuat daftar gaji
Untuk terselenggara kegiatan sesuai dengan tergat yang diharapkan senantiasa ditunjang dengan informasi dari yang berwenang dan mengusulkan kebutuhan yang memadai dan tepat teradministrasi sesuai dengan ketentuan . Untuk hal tersebut diprogramkan sebagai berikut :
- Menyusun rencana kenaikan gaji pegawai
- Memproses pencairan keuangan dari pemerintah
- Mengelola keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- BKU
- Buku Cek
- Arsip Daftar Gaji,
- Buku penerimaan pajak penghasilan
PEMBIAYAAN
Untuk pembiayaan kegiatan-kegiatan sekolah berpedoman pada KAS berjalan diantaranya :
- Pemeliharaan, rehabilitasi, dan pengadaan sarana dan prasarana
- Peningkatan Pembelajaran
- Peningkatan kegiatan siswa
- Dukungan biaya kegiatan personil dan peningkatan kesejahteraan
- Kegiatan rumah tangga sekolah
Dari seluruh rencana tersebut di atas sesuai dengan persetujuan program sekolah dan dibiayai oleh :
- APBN
- SPP
- Komite Sekolah