Sponsor adalah suatu istilah yang cukup sering kita dengar dalam berbagai kegiatan sehari-hari. Kegiatan sponsor ini bisa dengan mudah kita temukan di berbagai media massa, seperti tv, papan baliho, internet, dll. Namun, banyak orang yang menganggap bahwa sponsorship adalah iklan. Padahal, sebenarnya sponsor lebih dari iklan yang biasanya kita lihat di tv. Sponsorship Pada dasarnya adalah kata serapan yang diambil dari Bahasa Inggris, yang dalam bahasa Indonesia memiliki arti pensponsoran. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka bisa kita artikan bersama bahwa sponsorship adalah suatu bentuk penerapan dari suatu sistem promosi produk oleh pihak perusahaan/Usaha ke masyarakat luas.
Tapi, kegiatan sponsorship ini lebih dari sekedar iklan. Dalam penerapannya, pihak perusahaan/Usaha produsen akan melakukan kerjasama dengan pihak pengiklan yang memiliki tugas dalam mengiklankan produknya pada masyarakat. Pihak tersebut akan menjembatani adanya proses promosi barang dengan adanya timbal balik yang saling menguntungkan. Umumnya, pihak yang melakukan kegiatan sponsorship akan diberikan upah oleh perusahaan/Usaha produsen yang ingin diiklankan produknya. Beberapa kalangan ada juga yang berpendapat bahwa sponsorship adalah suatu bentuk dukungan secara materi atau finansial dari suatu perusahaan/Usaha ke pihak perorangan, organisasi atau acara tertentu.
Namun, dukungan berupa materi tersebut akan dibayar dengan adanya timbal balik oleh pihak organisasi dengan adanya promosi produk dengan dilengkapi kesepakatan tertentu. Itu artinya, sponsorship adalah suatu bentuk kegiatan kerjasama. Dalam marketing, sponsorship adalah suatu bentuk kegiatan yang berbasis kesepakatan dari pihak perusahaan/Usaha dan juga pihak yang ingin memasang suatu iklan. Pada umumnya, kesepakatan ini berbentuk pembayaran sejumlah dana yang sudah disetujui oleh pihak pengiklan. Sebagai gantinya, pihak pengiklan harus bisa mempromosikan produk yang sudah diberikan oleh pihak perusahaan/Usaha ke masyarakat luas. Sampai saat ini, pihak perusahaan/Usaha yang telah melakukan kerjasama ingin memaksimalkan promosi produknya. Kegiatan sponsorship ini dianggap efektif oleh para pebisnis karena bisa meningkatkan nilai brand atau merk produk, bahkan mampu meningkatkan nama baik perusahaan/Usaha tersebut.
Menarik kesimpulan akan pengertian konsep Sponsor/sponsorship diatas, pihak management marketing dari pihak sekolah mempunyai gagasan atau ide yang akan di implementasikan kedalam bentuk terbarukan. Pihak perusahaan/Usaha yang telah melakukan kerjasama/kontrak yang telah di tanda tangani akan di promosikan dan akan mendapatkan program banefit keuntungan yang sebelumnya telah di setujui. Melalui kegiatan sponsorship ini management marketing sekolah memiliki tujuan "Lintas Dimensi Untuk Pendidikan" yang akan bergulir sesuai periode Tahun ajaran (T.A.)
Demikianlah penjelasan lengkap tentang sponsorship dan hal yang berkaitan di dalamnya. Pihak perusahaan/Usaha harus memastikan bahwa kondisi keuangannya sedang sehat, karena melakukan kegiatan sponsorship ini memerlukan anggaran keuangan.